Senin, 31 Agustus 2015

One Last Breath

Please come now I think I'm falling Datanglah sekarang kupikir aku sedang sekarat I'm holding to all I think is safe Kuberpegangan pada semua yang kukira aman It seems I found the road to nowhere Sepertinya kulihat jalan entah ke mana And I'm trying to escape Dan aku berusaha lari I yelled back when I heard thunder Aku menjerit saat kudengar petir But I'm down to one last breath Namun aku tinggal menunggu ajal And with it let me say Dan karena itu ijinkan aku bicara Let me say Ijinkan aku bicara Hold me now Peluklah aku I'm six feet from the edge and I'm thinking Aku akan mati dan kupikir That maybe six feet Mungkin kematian Ain't so far down Takkan lama lagi I'm looking down now that it's over Aku bersimpuh karna semua selesai sudah Reflecting on all of my mistakes Dengan merenungi semua kesalahanku I thought I found the road to somewhere Kukira tlah kutemukan jalan ke suatu tempat Somewhere in His grace Tempat dalam naungan rahmat-Nya I cried out heaven save me Aku berteriak Tuhan selamatkan aku But I'm down to one last breath Namun aku tinggal menunggu ajal And with it let me say Dan karenanya ijinkan aku bicara Let me say Ijinkan aku bicara Hold me now Peluklah aku I'm six feet from the edge and I'm thinking Aku akan mati dan kupikir That maybe six feet Mungkin kematian Ain't so far down Takkan lama lagi Sad eyes follow me Mata-mata sedih memandangiku But I still believe there's something left for me Namun kuyakin masih ada sesuatu untukku So please come stay with me Jadi temanilah aku 'Cause I still believe there's something left for you and me Karna aku yakin masih ada sesuatu untukmu dan untukku For you and me Untukmu dan untukku For you and me Untukmu dan untukku Hold me now Peluklah aku I'm six feet from the edge and I'm thinking Aku akan mati dan aku berpikir

Selasa, 07 Juli 2015

TUJUAN PERANAN RANTING MUHAMMADIYAH TANAH TINGGI TANGERANG

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada para rosul-NYA sejak nabi Adam sampai dengan nabi Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materiil dan spirituil, duniawi dan ukhrawi. Secara Istilah Muhammadiyah adalah organisasi sosial islam, persyarikatan atau gerakan dakwah islam amar ma’ruf nahi munkar berdasar al-qur’an dan as-sunnah maqbullah. Muhammadiyah adalah gerakan islam dan dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan tajdid, berakidah islam dan bersumber pada al-qur’an dan sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat islam yang sebenar-benarnya, untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi. Maka dari itu kami berencana observasi langsung ke Ranting Muhammadiyah yang berada di wilayah Tangerang untuk menganalisis apakah cita-cita Organisasi Muhammadiyah sudah terealisasi sampai sejauh mana pada daerah Tanah Tinngi Tangerang. Alasan kami memilih ranting Muhammadiyah Tanah Tinggi karena kami mendengar kabar bahwa Ranting Muhammadiyah Tanah Tinggi sudah terpecah menjadi 2 Ranting, yaitu ranting Muhammadiyah Poris dan Ranting Muhammadiyah Tanah Tinggi. 1.2 Rumusan Masalah 1.apa visi dan misi dari organisasi ranting? 2. tujuan berdirinya organisasi ranting tersebut? 3. kegitan apa sajakah yang dilakukan organisasi ranting tersebut? 4. kendala utama berdirinya ranting? 1.3 Identifikasi Masalah Berdasarkan hasil pengamatan dan wawancara dengan ketua Ranting Muhammadiyah Tanah Tinggi di peroleh data sebagai berikut: 1. Aktifitas Organisasi Muhammadiyah Tanah Tinggi masih terkendala masalah tempat untuk kegiatan ranting organisasi Kemuhammadiyahan yang masih beraktifitas di dalam masjid Al – Muhajirin. Dahulunya Ranting berada di sekitar Rel Kereta Api, ketika ada penggusuran, pihak PT. KAI tidak ada ganti rugi atau pemindahan tempat Ranting sama sekali, hingga sampai saat ini kegiatan organisasi muhammadiyah beraktifitas di dalam masjid Al – Muhajirin. 2. Hanya beberapa masyarakat yang aktif mengikuti kegiatan pengajian dan ceramah di sekitar masjid Al –Muhajirin yang berbaur dengan organisasi Muhammadiyah. 3. Tidak ada kegiatan rutin tahunan seperti Maulid Nabi / Kegiatan lain. Kegiatan hanya monoton seperti pengajian & ceramah saja. 4. Tujuan berdirinya ranting Muhammadiyah Tangerang bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat islam yang sebenar-benarnya, untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi. 5. Visi Misi Ranting Muhammadiyah sepertinya belum terealisasi di sekitar Daerah Tanah Tinggi, masih banyak yang perlu di perhatikan. Misalnya para remaja dan anak muda harusnya lebih aktif dari pada orang dewasa, hanya terdapat sanggar Muhammadiyah dengan nama lain, yang kegiatannya di isi denagn kaum Muhammadiyah muda, namun sepertinya bukan kegiatan Keagamaan lebih monoton kegiatan seni. 1.4 Tujuan Penelitian Menambah khazanah keilmuan terutama dalam bidang ilmu agama islam, khususnya pada Kemuhammadiyahan Untuk memenuhi Tugas mata kuliah Kemuhammadiyahan 1.5 Manfaat Penelitian – Hidup manusia harus berdasar tauhid, ibadah, dan taat kepada allah – Hidup manusia harus bermasyarakat – Mematuhi ajaran-ajaran agama islam dengan keyakinan bahwa ajaran islam itu satu-satunya landasan kepribadian dan ketertiban bersama untuk kebahagiaan dunia akhirat. – Menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam adalah kewajiban sebagai ibadah kepada allah dan ihsan kepada kemanusiaan. – Melancarkan amal-usaha dan perjuangan dengan ketertiban ranting Muhammadiyah Tanah Tinggi BAB II. PEMBAHASAN. A. Profil Muhammadiyah Tanah Tinggi. Beralamat di Masjid Al – Muhajirin RT 002 / 010 No. 4 berdekatan dengan rumah ketua ranting Muhammadiyah Tanah Tinngi Bapak Marzuki, adik dari rektor UMT Prof. Badawi. Mulanya Ranting berada di sekitar Rel Kereta Api, ketika ada penggusuran ranting Muhammadiyah terbagi menjadi 2 ranting yaitu ranting Muhaamdiyah Poris dan Ranting Muhammadiyah Tanah Tinggi, sayangnya pihak PT. KAI tidak ada ganti rugi atau pemindahan tempat Ranting sama sekali, hingga sampai saat ini kegiatan organisasi muhammadiyah beraktifitas hanya pada masjid Al – Muhajirin. Tanah Tinggi tepat di belakang Komplek Kehakiman, kota Tangerang. B. VISI MISI Muhammadiyah Sejalan dengan visi persyarikatan, ialah bahwa: 1. Islam membawa rahmat bagi seluruh manusia (rahmatan lil ‘alamin) sehingga tercipta masyarakat yang berbahagia, sejahtera, dan berkeadilan. 2. Masyarakat yang berbahagia, sejahtera, dan berkeadilan merupakan masyarakat yang ujtama, yaitu masyarakat yang dibina oleh segenap warganya baiok yang pria dan wanitanya secara potensial (mempunyai kemampuan yang penuh) dan fungsional (yang mempunyai fungsi yang penuh) dalam masyarakat. 3. Masyarakat utama dibentuk dengan menegakkan ajaran agama islam secara istiqamah dan bersikap aktif melalui dakwah amar makruf nahi munkar. Misi Muhammadiyah tercakup dalam hal-hal berikut : 1. Menegakkan dan menyebarluaskan ajaran islam yang didasarkan kepada keyakinan Tauhid yang murni menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah Rasul secara benar. 2. Mewujudkan kehidupan yang islami dalam diri pribadi, keluarga, dan masyarakat luas. 3. Menggalakkan pemahaman terhadap landasan hidup keagamaan dengan menggunakan akal sehat yang dijiwai oleh ruh berfikir yang islami dalam menjawab tuntutan menyelesikan persoalan kehidupan dalam masyarakat luas. 4. Menciptakan semangat beramal dengan beramar ma’ruf nahi munkar dan dengan menempatkan potensi segenap warga masyarakat baik yang pria maupun yang wanita dalam mencapai tujuan organisasi. C. Struktur Organisasi Adapun struktur pimpinan daerah ‘ Muhammadiyah Kota Tangerang periode 2014 – 2015 : Ketua : Bpk. Marzuki Wakil ketua : - Sekretaris : Bpk. Zulfikor, MA Wakil sekretaris : - Bendahara : - Wakil bendahara : - D. Tugas dan Tujuan Tujuan didirikannya organisasi ini adalah menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah. E. DATA HASIL WAWANCARA Hari : Kamis, 7 Mei 2015 Tempat : Kediaman Ketua Muhammadiyah Ranting Tanah Tinggi Narasumber : Bpk Marzuki Waktu : pukul 16.00 W.I.B Berikut data hasil wawancara kami dengan Bapak Marzuki ( Ketua Ranting Muhammadiyah Tanah Tinggi). NO. Pertanyaan dari Mahasiswa Jawaban Dari Bapak Marzuki ( Ketua Ranting Muhammadiyah Tanah Tinggi) 1 apa visi misi dari organisasi Muhammadiyah tidak terlalu jauh dengan visi misi Muhammadiah, saya tidak begitu hafal, karena datanya ada pada Sekretariat 2 bagaimana dengan srtuktur Organisasi tidak begitu mengetahui, semua data ada pada Bapak Zulfikor sebagai sekretaris Ranting Tanah Tunggi di Kampus utama UMT 3 Tujuan berdirinya ranting Membuat gerakan Islam yang dakwah amar ma’ruf nahi munkar 4 Apa kegiatan Ranting -Pengajian setiap hari senin-jumat setelah maghrib dari orang dewasa remaja dan anak-anak -Setiap hari Rabu rektor UMT Bapak Badawi hadir untuk mengisi ceramah agama -Setiap malam sabtu ada rapat pengurus Ranting -Setiap hari sabtu ada pengajian / ceramah berjalan ke setiap ranting / cabang -Pengajian bulanan -Acara ketika Ramadhan : Kuliah subuh dan Buka Puasa bersama Tidak ada acara atau pelaksanaan kegiatan pada hari-hari besar islam. 5. Kendala yang di hadapi Ranting Sampai saat ini belum ada tempat untuk berorganisasi Hanya di masjid Al – Muhajirin saja, - Sebelumnya Ranting Muhammadiah Tanah Tinggi pernah mempunyai kantor sendiri, namun berdekatan dengan rel PT. KAI, kemudian di Di gusur dan hingga tidak ada ganti rugi sama sekali - Waktu pertama kali organisasi Muhammadiyah datang mulanya di tentang, namun lambat laun masyarakat menerima meski memang tidak mudah menerima dengan konsep islam modern. Misalnya doa qunut sebelum shalat, di Mekkah saja tidak menggunakan do’a Qunut, Tahlilan 1-7 hari 40 hari s/d 100 hari , Maulid Nabi dll - Saat ini yang berpartisipasi dalam Muhammadiyah hanya ada beberapa warga. pada penjelasan sbb: 1. RT 003  Hampir semuanya ikut dlm organisasi 2. RT 001 Setengahnya ikut dlm organisasi 3. RT 002  Setengahnya ikut dlm organisasi 4. RT 004  Setengahnya ikut dlm organisasi - Sekitar masjid Al-Muhajirin dahulunya adalah Tanah wakaf untuk tempat idadah dan pendidikan Al-Quran masyarakat setempat, namun di miliki oleh ahli waris tersebut, ada gedung sekolah TK, PAUD dan PAI namun sudah tidak berfungsi lagi gedung tersebut. F. Saran dari Ketua Ranting Muhammadiyah Tanah Tinggi - Organisasi Muhammadiyah Tanah Tinggi dapat Jaya apabila pada kader muda aktif dalam keoragisasian terutama dalam agama -cara meningkatkan kemanfaatan yang berorientasi dalam perkembangan islam yang lebih baik dengan adanya gedung sendiri untuk Ranting yang berada di daerah-daerah - Muhammadiyah Pusat harusnya lebih peduli dan memanagement ranting di daerah agar Organisasi Muhammadiyah lebih eksis dalam risalah amar ma’ruf nahi munkar. G. Data dari Sekretaris Ranting Muhammadiyah Tanah Tinggi Terlampir H. Tanggapan penulis dari hasil wawancara Menurut kelompok kami pandangan islam di sekitar Tanah Tinggi Tangerang masih terpengaruh pada kebudayaan islam Ortodoks, dimana sampai saat ini masyarakat sekitar masih menganggap asing keberadaan organisasi Muhammadiyah, dan masih mengikuti ajaran leluhur Islam Ortodoks di wilayah masjid AL-Muhajirin Tanah Tinggi. Namun perbedaan tersebut bukanlah masalah besar, para masyarakat dan pemimpinnya masih rukun dan menjunjung tinggi kebhinekaan. 2. Tujuan dan peran ranting muhamadiyah tanah tinggi Muhamadiyah tanah tinggi adalah organissi otonom di Islam dan amar ma’ruf nahi mungkar, berakidahkan Islam dan bersumber Al-Qur’an dan Sunnah. Tujuan didirikannya organisasi ini adalah menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam lingkunganMuhammadiyah yang bergerak di kalangan anak-anak,dewasa dan wanita merupakan gerakan sehingga terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah. Pencapaian tujuan tersebut dilakukan dengan upaya-upaya sebagai berikut : 1. Meningkatkan harkat dan martabat kaum wanita menurut ajaran Islam. 2. Membimbing kaum wanita kearah kesadaran beragama dan berorganisasi. 3. Membimbing angkatan muda supaya menjadi orang Islam yang berguna bagi agama, bangsa, dan negara. 4. Memperteguh iman, menggembirakan, dan memperkuat ibadah serta mempertinggi akhlak. 5. Mempergiat dan menggembirakan dakwah Islam serta amr ma’rufnahi mungkar. 6. Memajukan dan meningkatkan pendidikan, pengajaran, dan kebudayaan, serta memperluas ilmu pengetahuan menurut ajaran agama Islam. 7. Menggerakkan dan menghidupsuburkan amal tolong menolong dalam kebajikan dan ketaqwaan. 8. Membimbing ke arah perbaikan kehidupan dan penghidupan yang sesuai dengan ajaran agama Islam. 9. Mendirikan, memakmurkan, dan memelihara tempat-tempat ibadah dan wakaf. A. Problematika Ranting Muhammadiyah Tanah Tinnggi 1. Permasalahan Eksteren Pada permasalahan Eksteren (permasalahan diluar) cabang Tanah Tinggi ada satu permasalahan yaitu pada pengurus organisasi Ranting Muhamadiyah Tanah Tinggi. Di Tanah Tinggi ada 2 kelompok Organissasi yaitu : 1. Al Muhajirin (Islam Ortodoks) 2. Muhammadiyah Pada pengurus ranting Muhammadiyah tanah tinggi setiap hari senin sampai Jum’at mengadakan pertemuan dan membahas semua permasalahan pada ‘Ranting tersebut. Dan organisasi masjid AL-Muhajirin dapat bergabung dengan Muhammadiyah. Meski ada beberapa warga yang kurang mengikuti ajaran Muhammadiyah dan itu bukan masalah besar, rasa kebhinekaan masih tertanam di dalam diri warga Tanah Tinggi yang menjunjung tinggi demokrasi. Pertemuannya tidak hanya di ranting Muhammadiyah saja, tetapi setiap ada pertemuan selalu berpindah-pindah tidak hanya di satu tempat saja. Pada pertemuan tersebut selalu hadir para pimpinan cabang ‘Muhammadiyah dan masing-masing anggota tiap ranting Tanah Tinggi. Alhamdulillah para pengurus ‘Muhammadiyah di Masjid Al- muhajirin Tanah Tinggi dapat berkumpul dan pengurus-pengurusnya dapat berjalan dengan baik, tidak ada kendala-kendala yang dihadapi pada permasalahan pengurus Muhammadiyah. 2. Permasalahan Interen Pada permasalahan interen (permasalahan di dalam) cabang Tanah Tinggi ada dua permasalahan yaitu : 1. Memberantas tidak sesuaian dengan Muhammadiyah 2. Sumber keuangan Muhammadiyah Menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyahpasal 36 sumber keuangannya ada beberapa sumber yaitu : 1. Uang pangkal dan uang iuran 1) Uang pangkal pendirian organsasi dan uang pangkal anggota ditentukan oleh Pimpinan Pusat. 2) Uang iuran anggota organisasi ditentukan oleh Musyawarah Cabang, setelah berkonsultasi dengan Pimpinan Cabang Muhammadiyah. 2. Sumbangan Wajib Organisasi (SWO) dibayarkan setahun sekali oleh cabang-cabang. Jumlah dan pembagiannya ditetapkan oleh Tanwir atau Muktamar. 3. Sumbangan perorangan, yayasan, organisasi, badan usaha milik negara maupun swasta tanpa persyaratan yang mengikat. Sumber keuangannya tidak hanya dari pemerintah, tetapi dari anggota juga mengeluarkan dana yang cukup banyak. Di Muhammadiyahcabang Tanah Tinggi sangat tertib dalam hal keuangan, setiap diadakannya pengajian pasti anggota muhammadiyahmenyisihkan uang untuk infaq. Pada saat diadakannya pengajian pasti membutuhkan dana yang cukup banyak, maka anggaran pengajian tersebut dari infaq yang setiap pertemuan. Pengurus Muhammadiyah, anggota-anggota di cabang Tanah Tinggi saling membantu dalam hal dana, banyak dari masyarakatnya yang membuat snack pada saat pengajian. Namun banyak juga kendalanya di cabang Tanah Tinggi yang kurang ada perhatian dari pimpinan pusat dalam hal keuangan, mayoritas di Tanah Tinggimasyarakatnya mata pencariannya yaitu petani. Dalam keuangan di Tanah Tinggisebagian kecil kurang dana untuk mengadakan pengajian. Menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah pasal 37 membahas tentang pengelolaan keuangan dan kekayaan yaitu : 1. Pengelolaan keuangan dalam organisasi dilaksanakan melalui sistem Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Organisasi (RAPBO) yang ketentuannya ditetapkan oleh Pimpinan Pusat. 2. Seluruh kekayaan organisasi, termasuk kekayaan badan pembantu pimpinan, amal usaha pada semua tingkatan, baik yang diperoleh dari hasil pembelian, hibah, wakaf, tukar-menukar, dan lain-lain secara hukum milik Pimpinan Pusat. 3. Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Organisasi (RAPBO) dibuat setiap tahun oleh pimpinan organisasi masing-masing tingkat sesuai dengan tuntunan pengelolaan yang dibuat oleh Pimpinan Pusat. Pengawasan organisasi ini pada setiap tingkatan berkewajiban melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan kekayaan organisasi, serta pengelolaan amal usaha minimal satu tahun sekali, ketentuan tentang pengawasan diatur oleh Pimpinan Pusat. Pada saat pertemuan para pengurus organisasi menyampaikan laporan keuangannya.Pimpinan organisasi bertanggung jawab menyampaikan laporannya, masalah-masalah organisasi, keuangan dan hak milik termasuk laporan badan pembantu pimpinan kepada musyawarah di tingkat organisasi masing-masing. Badan pembantu pimpinan menyampaikan laporan tahunan kepada pimpinan organisasi. Pimpinan Wilayah, Daerah, Cabang, dan Ranting menyampaikan laporan tahunan masing-masing kepada pimpinan organisasi di atasnya, dan tembusannya disampaikan kepada Pimpinan Muhammadiyah Setingkat. Pimpinan pusat menyampaikan laporan tahunan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah. B. Kegitan Ranting Muhammadiyah Tanah Tinggi . Adapun organisasi Muhammadiyahyang perlu di bahas atau dibicarakan yaitu sebagai berikut : 1. Program Kerja Program kerja adalah upaya atau perwujudan dari usaha pimpinan dan seluruh anggota, serta amal usaha persyarikatan Muhammadiyahuntuk mencapai maksud dan tujuan Muhammadiyah.Program kerja juga merupakan langkah-langkah terencana dalam merealisasikan ‘Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan tajdid bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah. Dalam rangka pelaksanaan program untuk mencapai maksud dan tujuan pertsyarikatan, maka melalui upaya, program, dan kegiatan yang macam-macam yang senantiasa berhadapan dengan masalah-masalah, tuntutan-tuntutan, tantangan-tantangan harus selalu beristiqomah dan bersungguh-sungguh.Oleh karena itu program kerja persyarikatan merupakan kunci strategis Gerakan Muhammadiyahdalam menghadapi dan menjawab segala tuntutan yang berkembang. 2. Landasan Program Garis besar program persyarikatan untuk jangka lima tahun ke depan secara langsung dan kreatif mengacu pada nilai-nilai dasar yang dijadikan Landasan Keberadaan Muhammadiyah, yaitu: 1) Al-Qur’an dan Sunnah Al-Maqbullah 2) Nilai-Nilai Dasar Persyarikatan: a) Muqadimah Anggran Dasar Muhammadiyah b) Kepribadian Muhammadiyah c) Khittah Perjuangan Muhammadiyah d) Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah e) Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah 3) Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah 4) Peraturan-peraturan Organisasi 3 Prinsip-Prinsip Penyusunan Program Program kerja ini dirumuskan dan dilaksankan dengan berpedoman prinsip-prinsip, sebagai berikut: 1. Prinsip Ketauhidan, program Muhammadiyahhendaknya merupakan perwujudan dari iman, tauhid, dan ibadah kepada Allah. 2. Prinsip Kerahmatan : hedaknya merupakan penjabaran dan pelaksanakan dari fungsi kerahmatan ajaran Islam. 3. Prinsip Kekhalifahan : program Muhammadiyahhendaknya merupakan penjabaran dan pelaksanaan dari fungsi kekhalifahan umat Islam dalam mengelola kehidupan. 4. Prinsip Kerisalahan : maksudnya Program Muhammadiyahhendaknya merupakan fungsi kerisalahan, yaitu dakwah amar ma’ruf nahi munkar dalm arti yang luas. 5. Prinsip Kemaslahatan : Program Muhammadiyahhendaknya memperhatikan kemaslahatan umum. 6. Prinsip Rasional dan Keilmuan : bahwa program Muhammadiyahdirencanakan dan dilaksanakan secara rasional sesuai dengan jiwa ajaran Islam dengan memperhatikan dan memanfaatkan secara proporsional ilmu pengetahuan dan teknologi yang memungkinkan. 7. Prinsip Kreativitas Lokal Disentralisasi Proposional : perencanaan dan pelaksanaan program ‘Muhammadiyah di setiap pimpinan, organisasi otonom, dan amal usaha, disamping mengacu pada program Nasional Muhammadiyah, hendaknya disusun dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan permasalahan dan potensi sumber daya lokal, dengan memadukan antara program sentralisasi dan disentralisasi secara seimbang. 8. Prinsip Fleksibel, Efektif, dan Efisien, pelaksanaan program Muhammadiyahhendaknya secar fleksibibel, tepat sasaran, dan memanfaatkan sumber daya dengan efisien. 9. Visi dan misi Muhammadiyah cabang Tanah Tinggi C. Majelis Tarjih Dan Tajdid Tarjih berasal dari kata ” rojjaha – yurajjihu- tarjihan “, yang berarti mengambil sesuatu yang lebih kuat. Menurut istilah ahli ushul fiqh adalah : Usaha yang dilakukan oleh mujtahid untuk mengemukakan satu antara dua jalan ( dua dalil ) yang saling bertentangan, karena mempunyai kelebihan yang lebih kuat dari yang lainnya ” Tarjih dalam istilah persyarikatan, sebagaimana terdapat uraian singkat mengenai ” Matan Keyakinan dan Cita-cita hidup ‘Muhammadiyah ” adalah membanding-banding pendapat dalam musyawarah dan kemudian mengambil mana yang mempunyai alasan yang lebih kuat. Pada tahap-tahap awal, tugas Majlis Tarjih, sesuai dengan namanya, hanyalah sekedar memilih-milih antar beberapa pendapat yang ada dalam Khazanah Pemikiran Islam, yang dipandang lebih kuat. Tetapi, dikemudian hari, karena perkembangan masyarakat dan jumlah persoalan yang dihadapinya semakin banyak dan kompleks , dan tentunya jawabannya tidak selalu di temukan dalam Khazanah Pemikiran Islam Klasik, maka konsep tarjih Muhammadiyahmengalami pergeseran yang cukup signifikan. 1. Sejarah berdirinya Tarjih Pada waktu berdirinya Persyarikatan Muhammadiyahini, Majelis Tarjih belum ada, mengingat belum banyaknya masalah yang di hadapi oleh Persyarikatan.Namun lambat laun, seiring dengan berkembangnya Persyarikatan ini, maka kebutuhan-kebutuhan internal Persyarikatan ini ikut berkembang juga, selain semakin banyak jumlah anggotanya yang kadang memicu timbulnya perselisihan paham mengenai masalah-masalah keagamaan, terutama yang berhubungan dengan fiqh.Untuk mengantisipasi meluasnya perselisihan tersebut, serta menghindari adanya peperpecahan antar warga ‘Muhammadiyah, maka para pengurus persyarikatan ini melihat perlu adanya lembaga yang memiliki otoritas dalam bidang hukum.Maka diadakannya keputusan konggres, dan berdirilah lembaga tersebut yang disebut Majelis Tarjih ‘Muhammadiyah. 2. Kedudukan dan Tugas Majlis Tarjih dalam Persyarikatan Majlis Tarjih ini mempunyai kedudukan yang istimewa di dalam Persyarikatan, karena selain berfungsi sebagai Pembantu Pimpinan Persyarikatan, mereka memiliki tugas untuk memberikan bimbingan keagamaan dan pemikiran di kalangan umat Islam Indonesia pada umumnya dan warga persyarikatan Muhammadiyahkhususnya. D. Pelaksaaan Program Kerja Selama kurun waktu 2010 sampai 2015, Majelis Tarjih telah melaksanakan Program Kerja yang ditetapkan meskipun masih ada beberapa item program kerja yang tidak dapat dilaksanakan ataupun tidak sepenuhnya dapat diselenggarakan karena beberapa kendala. Adapun program yang telah ada dapat dilaksanakan adalah sebagai berikut : 1. Bidang pengkajian dan pengembangan pemikiran Islam Menyelenggarakan Kajian Tafsir Al Qur’an dan Hadist tentang Panduan Hidup Islami Warga Muhammadiyah, yaitu berupa kajian tafsir tentang ayat-ayat yang digunakan sebagai dalil dalam buku Panduan Hidup Islami Warga Muhammadiyah yang dilaksanakan secara insidental yang diikuti oleh Anggota Pimpinan Daerah dan Cabang, Pimpinan Ortom, Guru-guru, Pengelola Amal Usaha dan undangan umum lainnya i. Menyelenggarakan Kajian dan Pengkajian Himpunan Putusan Tarjih berupa Kajia keTarjihan berkenaan dengan permasalahan sedang ada dalam Buku Himpunan Putusan Tarjih dan tema-tema yang sedang terjadi di masyarakat. ii. Menyelenggarakan Kajian Islam dan Kemasyarakatan berupa kajian tematik tentang permasalahan yang terjadi di masyarakat seperti Kajian tentang Tahlilan, Pengobatan Alternatif, Pangan Halal, Liberalisme dan lain-lain. Disamping itu Majelis Tarjih dan PPI juga mengirimkan peserta kajian pada kajian sejenis yang diselenggarakan pada Tingkat Wilayah atau oleh PDM lain iii. Pendalaman Manhaj (Metodologi) Turjih dan Pengembangan Pemikiran Islam, berupa ikut serta pendalaman manhaj tarjih yang diselenggarakan bersamaan dengan pelaksanaan Muswil Majelis Tarjih dan PPI di tingkat Wilayah Tangerang. 2. Bidang Fatwa dan Pembinaan Kehidupan Islami Sosialisasi tuntunan, baik dalam bentuk forum kajian dan penerbitan brosur dan sejenisnya (kerjasama dengan majelis terkait), yaitu berupa kajian dan penerbitan tuntunan ibadah puasa ramadhan, tuntunan idul fitri dan idul adha. 3. Bidang Kaderisasi a. Menghidupkan komunikasi dan kerjasama dengan pondok muhammadiyah dan lembaga pendidikan yang ada di Tangerang untuk kegiatan majelis tarjih dan PPI. Yaitu berupa melibatkan personal dan lembaga yang ada di lingkungan muhammadiyah untuk turut mengisi kegiatan kajian LSI UMS, Pondok pesantren, dan Lembaga / Amal usaha muhammadiyah lainnya b. Melibatkan Kader-Kader Angkatan Muda Muhammadiyah dalam berbagai kegiatan majelis dan lajnah tarjih dan PPI. Yaitu berupa kerjasama penyelenggaraan kegiatan kajian bidang keagamaan/ketarjihan. 4. Bidang Kelembagaan a. Melengkapi dan menerbitkan administrasi dan dokumentasi tarjih dan PPI. Yaitu berupa penerbitan dan dokumentasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh majelis tarjih dan PPI selama kurun waktu 2014-2015 b. Pertemuan rutin pimpinan majelis tarjih dan lajnah tarjih. Yaitu berupa pertemuan rutin dan insiden anggota majelis khususnya dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan/kajian. Dan untuk lajnah tarjih belum terbentuk. Disamping kegiatan tersebut diatas, majelis tarjih dan Lajnah tarjih dan PPI pada tingkat diatasnya, seperti Muswil Majelis Tarjih dan PPI Propinsi Banten, kajian keterjihan baik tingkat wilayah maupun nasional dan beberapa kegiatan lain yang terkait yang dilaksanakan oleh lembaga lain di muhammadiyah dan non muhammadiyah. Adapun program kerja yang belum terlaksana yaitu : 4. Bidang Fatwa dan Pembinaan Kehidupan Islami 1) Menyelenggarakan Latihan Pembekalan Panduan Hidup Islami warga Muhammadiyah untuk pimpinan persyarikatan dan pengelola amal usaha. 2) Menyusun dan menyampaikan fatwa hukum Islam, baik dalam masalah ubudiyah maupun mu’amalah. 3) Menyusun tuntunan kehidupan spiritual Islami. 5. Bidang Kaderisasi 1) Menyelenggarakan Latihan Kader Tarjih (kerjasama dengan majelis tabligh, MPKSDI dan Ortom) 2) Bidang Kelembagaan Melengkapi Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam dengan lajnah tarjih yang direkrut dari unsur Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan Unsur Akademis. E. Kegiatan-kegiatan Muhammadiyah Dengan tugas dan peran (fungsi) sederhana tersebut Muhammadiyah telah banyak amal usaha di bidang : 1. Pendidikan Islam 2. Kewanitaan 3. Pengajian 4. Kesehatan 5. Dakwah Pimpinan pusat Muhammadiyah berusaha memberi didikan di kalangan wanita islam untuk berpakaian muslimah yang baik, bermoral, dan bermental luhur, memberikan bimbingan perkawinan dan kerumah tanggaan, tanggung jawab istri didalam dan diluar rumah tangga, memberikan motivasi keluarga sejahtera, keluarga bahagia,memberikan bimbingan pemeliharaan bayi sehat, keluarga berencana, berislam dan sebagainya. Sedangkan di kelurahan TanahaTinggi ada yang mendirikan PAUD, TK, SD. Di jalan Al- Muhajirin TK yang sudah didirikan sebanyak 22, di TK tersebut jumlah guru pembimbingnya sebanyak 55 orang. Dismping itu, di Tanah Tinggi juga diadakan pengajian setiap hari minggu (ahad pon).Untuk mengadakan pengajian tersebut ditempat yang mampu, secara bergilir.yang datang untuk menghadiri pengajian tersebut sebanyak 200-300 orang. Pengurus pengajian harus mencari orang yang mubaleq, setiap bulan Ramadhan minimal yang hadir dalam pengajian yaitu 2000 lebih, Mereka yang datang Setiap diadakannya pengajian di bulan Ramadhan selalu menghadiri pengajian tersebut. Isi dalam pengajian tersebut diberikan semangat untuk menjalankan ibadah. BAB III PENUTUP Kesimpulan 1. Bahwa dalam pelaksanaan program kerja Majelis Tarjih dan PPI di dukung oleh beberapa potensi atau faktor pendukung yang melingkupi pelaksanaan kegiatan/program kerja, antara lain : 1. Kualitas SDM anggota majelis yang telah sesuai dengan bidang garapan majelis, hal ini sangat mendukung terselenggaranya beberapa kegiatan/program kerja. 2. Adanya sarana dan prasarana yang relatif cukup mendukung terselenggarakannya kegiatan, misalnya tempat perlengkapannya, dan tersedianya sarana pendukung lainnya. 3. Adanya dukungan moril dan materiil dari PDM yang relatif mencukupi untuk pelaksanaan kegiatan. 4. Terwujudnya kerjasama yang baik dalam intern anggota majelis, dan kerjasama yang baik dengan anggota Pimpinan Daerah, majelis lain dan ortom serta amal usaha di lingkungan Muhammadiyah. 5. Terwujudnya kerjasama yang baik dengan lembaga lain di lingkungan Muhammadiyah juga lembaga lain di luar Muhammadiyah. 6. Bahwa dalam pelaksanaan program kerja Majelis Tarjih dan PPI juga dihadapkan dengan berbagai hambatan dan kendala yaitu antara lain: 1. Kurang optimalnya anggota majelis dalam berkiprah dalam kegiatan majelis karena kesempatan yang dimiliki relatif kurang. 2. Kegiatan rangkap yang dilakukan anggota majelis pada kegiatan lain menyebabkan kurang optimalnya kinerja anggota majelis dalam menyelenggarakan kegiatan/program kerja majelis. 3. Kurangnya atensi/keikutsertaan warga Muhammadiyah dalam mengikuti kegiatan majelis tarjih, khususnya kajian rutin ketarjihan yang disebabkan oleh adanya kegiatan lain. 4. Pada pengurus Muhammadiyah secabang Tanah Tinggi mengadakan pertemuan dan membahas semua permasalahan pada Muhammadiyah. Pertemuannya tidak hanya di ranting saja, tetapi setiap ada pertemuan selalu berpindah-pindah tidak hanya di satu tempat saja. Pada pertemuan tersebut selalu hadir para pimpinan cabang Muhammadiyah dan masing-masing anggota tiap ranting Tangerang. Alhamdulillah para pengurus dapat berkumpul dan pengurus-pengurusnya dapat berjalan dengan baik, tidak ada kendala-kendala yang dihadapi pada permasalahan pengurus Muhammadiyah. 5. Sumber keuangannya tidak hanya dari pemerintah, tetapi dari anggota juga mengeluarkan dana yang cukup banyak. Di ‘Muhammadiyah cabang Tanah Tinggi sangat tertib dalam hal keuangan, setiap diadakannya pengajian pasti anggota Muhammadiyah menyisihkan uang untuk infaq. Pada saat diadakannya pengajian pasti membutuhkan dana yang cukup banyak, maka anggaran pengajian tersebut dari infaq yang setiap pertemuan. Pengurus Muhammadiyah, anggota-anggota di cabang Tanah Tinggi saling membantu dalam hal dana, banyak dari masyarakatnya yang membuat snack pada saat pengajian. Saran 1. Pemerintah supaya membantu sedikit dengan masalah dana dalam organisasi Muhammadiyah. 2. Organisasi Muhammadiyah di cabang Tanah Tinggi supaya mengadakan pengajian disetiap miggunya, agar Muhammadiyah selalu berjalan dengan hikmah dan menjadi keluarga ‘Muhammadiyah yang lebih tentram,rukun,tanpa ada perbedaan dalam penafsiran agama Islam. 3. Muhamadiyah dapat jaya di kalangan masyarakat cabang Tanah Tinggi ,dengan cara meningkatkan kegiatan manfaat dan berorientasi pada perkembangan islam di jaman sekarang. 4. Muhamamdiyah seharusnya lebih perduli kepada ranting di stiap daerah agar mempunyai fasilitas sendiri sehingga lebih eksis dalam risalah tauhid amar ma’ruf nahi munkar. DAFTAR PUSTAKA http://id.wikipedia.org/wiki/Ahmad_Dahlan file:///C:/Users/Se7en_Ultimate/Documents/preview.html PP.Muhaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah. Sejarah Pertumbuhan Dan Perkembangan Muhammadiyah. Tanfidz Keputusan Muktamar ‘Muhammadiyah ke 44 di Jakarta, tanggal 6-9 Rabi’ul Akhir 1421 H / 8-11 Juli 2000 M. Tentang Visi dan Misi Muhammadiyah, , Tanfidz Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke 45 di Malang.